Senin, 15 Februari 2021

PERKEMBANGAN ISLAM DI ASIA AFRIKA Bagian 1 (Taiwan,Jepang, China dan Korea)

 Perkembangan Islam di Asia

1.  Taiwan

Terletak di  Kawasan  Asia  Timur,  Taiwan  merupakan negara bekas jajahan Belanda pada abad XVI dan berbentuk republik. Taiwan resmi berdiri sebagai sebuahnegara  yang independen pada 1 Januari 1912 dengan menjadikan Taipei sebagai ibukota negara.   Luas wilayah negara ini + 36.197 km2 dengan populasi penduduk mencapai 23,577,271 Jiwa.

Sejarah masuknya agama Islam ke Taiwan sangat panjang mulai abad ke -17  M seiring dengan datangnya Dinasti Ming dari China daratan. Pada abad ke-17, suku Hui, yang mayoritas penganut agama Islam, melakukan migrasi besar-besaran dari China  daratan  menyebrang  menuju  Taiwan.  Dinasti  Ming  saat  itu  mengirimkan tentara yang kebanyakan beragama Islam untuk mengusir penjajahan Portugis atas Taiwan.  Mereka  membuat  masjid  di  Desa  Taixi  dan  Danshui.  Namun  sekarang mesjid tersebut sudah tidak ada

Sebagian  besar  orang  Muslim  yang  ada  di  Taiwan  sekarang  ini  adalah pendatang yang tinggal sejak tahun 1949. Meskipun begitu selama 10 tahun sejak kedatangannya tidak ada seorang pun yang mendirikan masjid. Ada dua Masjid yang besar di Taiwan yaitu Taipei Grand Mosque yang terletak berseberangan dengan Daan Park di Xinsheng South Road dan Taipei Cultural Mosque.  Kedua masjid tersebut setiap jum’at mengadakan shalat Jum’at dengan khutbah 2 bahasa yaitu China dan Arab.

Populasi penduduk Taiwan sekitar 35% penduduk beragama Budha, 33% beragama  Tao,  semetara  3.9%   beragama   Kristen. Jumlah  muslim   di  Taiwan kebanyakan berasal dari pendatang yang bukan asli China. Mengutip data dari situs nihaoindo.com menyatakan bahwa Taiwan secara resmi mendata ada sekitar 60,000 muslim asli penduduk Taiwan. Sementara secara keseluruhan, jumlah muslim di Taiwan yang terdiri dari pekerja dan pelajar yang berasal dari Indonesia, Myanmar, Malaysia, Turki, Pakistan, India, dan banyak negara dari Afrika dan negara timur tengah berjumlah sekitar 254,000 di tahun 2015. Maka sangat jarang ditemukan orang Taiwan yang berpenampilan seperti seorang muslim pada umumnya, merawat jenggot dan mengenakan jilbab. Jumlah penduduk asli Taiwan yang beragama Islam kurang lebih 0,2% dari keseluruhan jumlah warga yang beragama Islam di wilayah negara tersebut.

2. Jepang

Secara geografis Jepang merupakan salah satu negara kepulauan di Kawasan asia  timur  bersebelahan  dengan  Taiwan,  RRC,  Korea  dan  Rusia.  Luas  wilayah negara Jepang sekitar 377,973km2 dengan jumlah penduduk mencapai 128 Juta jiwa. Jepang adalah negara kesatuan berbentuk monarki parlementer di pimpin oleh Kaisar dan perdana Menteri.

Sejarah masuknya agama Islam ke Jepang sekitar tahun 1877 dan hampir bersamaan dengan datangnya agama Kristen yang dibawa oleh  Imperialisme  Barat.  Titik  perkembangan

Islam di jepang adalah tahun 1890 saat sebuah kapal laut milik Kerajaan Turki Ottoman singgah di Jepang dalam rangka menjalin hubungan diplomatik. Dari sinilah warga Jepang jadi lebih mengenal Islam serta kebudayaannya. Akan tetapi dalam perjalanan pulangnya, kapal bernama 'Entrugul' ini karam. Adapun orang Jepang pertama yang memeluk Islam adalah Mitsutaro Takaoka tahun 1909. Dia lantas mengganti namanya menjadi Omar Yamaoko setelah melaksanakan ibadah haji. Namun, penelitian lain menyebutkan bahwa orang Jepang bernama Torajiro Yamada kemungkinan merupakan pemeluk Islam pertama di sana dan pernah berkunjung ke Turki. Sedangkan menurut Prof. Tanada, Islam masuk ke Jepang sekitar awal tahun 1920-an, ketika ratusan Muslim Turki beremigrasi dari Rusia setelah Revolusi Rusia 1917. Pada akhir 1930-an ada sekitar 1.000 Muslim dari berbagai asal-usul, kata Tanada. Gelombang berikutnya datang pada 1980-an, ketika gelombang pekerja migran dari Iran, Pakistan dan Bangladesh datang, secara signifikan meningkatkan populasi Muslim

Semakin banyaknya warga Muslim di Jepang kemudian memicu didirikanya sejumlah bangunan masjid. Salah satu yang dianggap penting adalah masjid Kobe yang dibangun tahun 1935 dan masjid Tokyo tahun 1938. Berkat komunikasi yang intens antar pemeluk Islam, beberapa penduduk Jepang pun beralih ke Islam saat itu. Islam mengalami perkembangan pesat selama berkecamuknya Perang Dunia II. Kekaisaran   dan   militer   Jepang  banyak   menjalin   hubungan   dengan   sejumlah organisasi dan pusat kajian Islam serta negara Islam.

Tahun 1953 organisasi muslim pertama (Japan Muslim Association) berdiri di bawah pimpinan Sadiq Imaizumi. Jumlah anggotanya masih sebanyak 65 orang dan bertambah dua kali lipat dua tahun kemudian.

Sebagian  besar  pemeluk  Islam  di  Jepang  saat  ini  adalah  para  pelajar  dan imigran dari negara Asia Tenggara dan TimurTengah. Hanya sedikit yang warga asliJepang. Umumnya terkonsentrasi di kota-kota besar semisal Hiroshima, Kyoto, Nagoya, Osaka, dan Tokyo.  Secara rutin dakwah juga berjalan pada komunitas- komunitas Muslim ini. Beberapa tahun lalu, Dr. Saleh Samarrai yang pernah belajar di  negara  Sakura  itu  dari  tahun  1960,  membentuk  Japan  Islamic  Center  dan menyusun metode dakwah efektif di Jepang. Sumbangsihnya ini akhirnya mampu mendorong upaya pengembangan Islam serta mengenalkan Islam secara luas pada masyarakat Jepang yang cosmopolitan. Di kutip dari situs niindo.com, Dr Zakaria Ziyad, kepala Lembaga Kaum Muslimin (LKM), di Jepang mengungkapkan, Islamic Center yang terletak di ibukota Jepang, Tokyo tengah merintis pendirian sekolah Islam pertama di Jepang. Ia menambahkan, sebagian data statistik menunjukkan, dalam sehari, sekitar 10 WN Jepang masuk Islam.

3. China atau Tiongkok

China adalah salah satu negara di Benua Asia dengan luas 9.596.960,00  km2   dimana  2,82%  merupakan  perairan  dan 9.326.410,00   km2   merupakan   daratan.   Luas   demikian menjadikannya sebagai negara terluas ke-5 di dunia (sedikit lebih kecil dari AS). Secara geografis, terletak di Benua Asia bagian Timur (Asia Timur) dan berada di antara 18° LU  –  54°  LU dan 73° BT – 135° BT. China berbatasan dengan Mongolia di sebelah Utaranya sedangkan di sebelah Selatannya berbatasan dengan Nepal, Bhutan, India, Myanmar, Laos dan Vietnam. Di Sebelah Timur China berbatasan dengan Korea Utara dan sebelah Barat berbatasan dengan Pakistan, Kirghistan, Kazakhtan dan Tajikistan. China memiliki jumlah penduduk sekitar 1.373.541.278 (1 milyar lebih) menjadikannya negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. China merupakan negara merdeka dengan sistem pemerintahan berbentuk republik dan berideologi komunis.

“Carilah ilmu walau sampai ke negeri China” demikian sebuah hadis Nabi Muhammad Saw. Setidaknya beliau sudah mengenal negeri China karena hubungan perdagangan antara bangsa arab dan China. Mulai abad ke-7 dan ke-8 (abad ke-1 dan ke-2 H), orang Muslim Persia dan Arab sudah turut serta dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan sampai ke negeri China. Pada masa pemerintahan Tai Tsung (627 - 650) kaisar ke-2 dari Dinasti Tang, telah datang empat orang Muslim dari jazirah Arabia. Yang pertama, bertempat di Canton (Guangzhou), yang kedua menetap di kota Chow, yang ketiga dan keempat bermukim di Coang Chow. Orang Muslim pertama, Sa’ad bin Abi Waqqas, adalah seorang muballigh dan sahabat Nabi Muhammad Saw. dalam sejarah Islam di China. Ia mendirikan masjid di Canto, yang disebut masjid Wa-Zhin-Zi (masjid kenangan atas nabi).

Islam telah tersebar di China selama lebih 1.300 tahun. Terdapat sebanyak lebih 140 juta penduduk dari 10 suku bangsa yang beragama Islam, termasuk etnik Huizu, Uygur, Kazakh, Kirgiz, Tajik, Uzbek, Tatar dan lain-lainnya. Penduduk Islam tinggal di merata tempat di seluruh China, terutamanya di bagian barat laut China, termasuk  provinsi  Gansu,  Qinghai,  Shanxi,  Wilayah  Autonomi  Xinjiang  dan Wilayah Autonomi Ningxia.

Islam berkembang di China diyakini sejak tahun 651 M. Yaitu pada masa Dinasti Tang. Dinasti Tang merupakan salah satu dinasti yang paling makmur dalam sejarah China. Pada zaman itu, terdapat dua jalan dari ibu negara dinasti Tang ke negara Arab, kedua-dua jalan itu dikenali sebagai Jalur Sutera, satu Jalur Sutera Darat, melalui bagian barat China, satu lagi Jalur Sutera Laut melalui pelabuhan Guangzhou di China selatan.

Pada  zaman  Wudai,  China  utara  sering berperang dan  China  selatan  lebih aman, banyak penganut agama Islam telah berpindah ke China selatan. Masjid pada zaman dinasti Tang dan Wudai masih mempunyai corak seni Arab dan belum menerima pengaruh seni tradisional China. Kebanyakan masjid pada zaman itu terletak di pelabuhan atau bandar, pusat politik dan ekonomi. Masjid Huaizheng di bandar Guangzhou yang dibina pada dinasti Tang di anggap sebagai masjid yang tertua di China. Masjid itu masih mempunyai corak seni Arab.

Pada masa Dinasti Song, agama Islam dianggap lebih mulia oleh rakyat China. Masjid pada zaman Dinasti Song yang masih ada sekarang sudah tidak banyak, yang paling terkenal ialah masjid “Qing Jing Si” dibandar Quanzhou. Pada zaman Dinasti Ming, perkembangan agama Islam di China telah menghadapi rintangan, maharaja pertama Dinasti Ming memandang rendah terhadap agama Islam. Baginda mengeluarkan perintah untuk melarang rakyat menyembelih lembu secara tersendiri dan beberapa dasar yang mendiskriminasi umat Islam, termasuk orang Islam tidak boleh menjadi pegawai kerajaan dan lain-lainnya.

Pada zaman Dinasti Qing Islam mempunyai kedudukan yang penting dalam sejarah perkembangan agama Islam di China. Boleh dikatakan, pada zaman Dinasti Yuan, jumlah penduduk Islam telah meningkat secara besar-besaran, mutu agama Islam telah ditingkatkan dan pengaruh Islam kepada masyarakat China semakin hari semakin luas.

Zaman Dinasti Ming dan Qing merupakan abad perkembangan dan peralihan bagi masjid di China, seni masjid secara beransur-ansur berubah dari seni Arab ke seni China. Umat Islam di China pernah memberi sumbangan yang besar terhadap perkembangan sains dan teknologi China. Kalender yang dicipta oleh umat Islam pernah digunakan di China dalam waktu yang panjang. Alat pandu arah angkasa yang dicipta oleh seorang ahli ilmu falak yang bernama Zamaruddin pada Dinasti Yuan sangat populer di China. Ilmu matematika yang dikembangkan dari Arab telah diterima oleh orang China. Ilmu perobatan Arab juga menjadi sebagian dari pada ilmu  perobatan  China.  Umat  Islam  juga  terkenal  dengan  pembuatan  meriam  di China, Dinasti Yuan menggunakan sejenis meriam yang dikenali sebagai meriam etnik Huizu yang diciptakan oleh orang Islam China. Meriam itu tidak menggunakan bahan letupan, tetapi menggunakan batu sebagai peluru, dan meriam itu sangat populer di China pada zaman itu. Selain itu, orang Islam juga terkenal dengan teknik pembinaan dan menenun.

Sejak PRC didirikan pada tahun 1949, agama Islam telah berkembang pesat. kerajaan China mengamalkan dasar bebas agama, tidak menggalakkan rakyat beragama, tetapi  semua agama  yang sah  dilindungi.  Kerajaan  juga menyediakan biaya untuk memperbaiki masjid, dan memberi dasar keutamaan kepada umat Islam. Kerajaan juga memberi bantuan kepada masjid dan Persatuan Islam untuk memperbaiki  bangunan  dan  biaya  harian.  Misalnya  semasa  masjid  Niujie,  yaitu masjid yang tertua dan terkenal di Beijing merayakan ulang tahun ke-1000, kerajaan memberi dana sebanyak beberapa juta Yuan RMB untuk memperbaiki masjid itu. Pada masa dahulu, umat Islam China tidak mampu menunaikan Haji, tetapi sekarang, banyak orang China yang beragama Islam menunaikan Haji dengan biaya sendiri. Dan kerajaan juga menyediakan kemudahan dalam pelbagai bidang.

Di  kutip  dari  World  Factbook  bahwa  penduduk  China  berdasarkan  agama antara lain Buddhis 18.2%, Kristen 5.1%, Islam 1.8%, Kepercayaan 21.9%, Hindu <0.1%, Yahudi < 0.1%, Agama lainnya 0.7% (Termasuk Taoisme), tidak diketahui 52.2% (estimasi 2010)

4. Korea

Korea  Selatan  adalah negara  yang terletak  di  Asia Timur, tepatnya mencakup bagian selatan Semenanjung Korea.  Korea  Utara  merupakan  satu- satunya  negara  yang  berbatasan  langsung  dengan Korea  Selatan, dengan  panjang perbatasan  238  km yang ditetapkan dengan DMZ (Garis Demarkasi Militer). Wilayahnya sebagian besar dikelilingi perairan dan memiliki panjang garis pantai 2.413 km. Sebelah barat dibatasi oleh Laut Kuning, sebelah selatan dengan Laut Cina Timur, sementara sebelah timur berbatasan dengan perairan Laut Jepang. Luas wilayah daratan keseluruhan adalah 100.032 km² dan luas perairan hanya 290 km².

Sebagaian besar masyarakat di korea tidak beragama (atheis), yang jumlahnya mencapai sekitar 45%. Kemudian, diikuti dengan pemeluk agama Budha (23%), Kristen (18%) dan Katolik (10%) secara berturut-turut. Tidak lupa, terdapat satu masyarakat minoritas yang menganut agama tauhid yang berusaha untuk tetap eksis di  tengah-tengah  mayoritas masyarakat pada  umumnya.  Ya,  kelompok  minoritas tersebut adalah umat Islam. Islam pertama kali mulai dikenal di Korea sejak tahun
1955 dengan datangnya tentara Turki untuk misi perdamaian di bawah PBB. Mereka membangun sebuah tempat sholat sederhana dari tenda dan mengenalkan tentang Islam di Korea. Sejak saat itu, kaum muslimin mulai ada dan jumlahnya terus bertambah. Meski demikian, sangat berbeda dengan di Indonesia, jumlah penduduk asli Korea yang beragama Islam sampai saat ini tidak lebih 0,1% dari sekitar 50 juta jiwa total populasi penduduk. Di samping jumlah tersebut, terdapat sekitar 200.000 muslim pendatang dari berbagai negara di dunia, baik untuk bekerja, belajar, ataupun menetap di Korea.

Masyarakat asli Korea yang Muslim, kebanyakan adalah keturunan dari para mualaf yang masuk  Islam saat berlangsung Perang Korea. Masjid pertama yang dibangun di Korea adalah Seoul Central Masjid and Islamic Center yang berada di kota Itaewon. Masjid ini selesai dibangun dan dibuka untuk publik pada tahun 1974. Masjid ini dibangun untuk kegiatan Shalat, Ruang Kantor, ruang kelas (sekolah) dan aula konferensi. Selain itu juga digunakan untuk aktifitas dakwah dan pendidikan. Di Busan juga dibangun Masjid di atas lahan sekitar 3.500 m2. Masjid yang berada sekitar  400  m  dari  pintu  keluar  stasiun kereta  bawah tanah  di  daerah  Dusil  itu dibangun dengan bantuan dana dari pengusaha Libya bernama Ali B Fellagh pada tahun 1980.

Segala kegiatan ibadah dan aktivitas dakwah dikoordinasi oleh Korean Muslim Federation (KMF) yang didirikan tahun 1967. Mengingat sebagian besar jumlah kaum muslimin yang di Korea adalah pendatang, maka seluruh aktivitas ibadah di masjid  meliputi  sholat  jumat,  idul  fitri  dan  yang  lainnya,  disampaikan  dalam  3 bahasa, yakni arab, inggris dan korea. Sampai sekarang ada sekitar 21 masjid/Islamic center yang tersebar di beberapa pusat kota di Korea, yang seluruhnya dibawah koordinasi oleh KMF. Selain masjid dan Islamic center, beberapa universitas/perusahaan menyediakan ruangan untuk tempat sholat bagi mahasiswa maupun karyawannya. Adapun di sebagian besar tempat, tidak pernah dijumpai tempat sholat khusus, sehingga kebanyakan kaum muslimin menjalankan sholat saat datang waktunya di mana saja, asalkan suci.

Data dari Korea Muslim Federation (KMF) menyebutkan, jumlah Muslim di Korea Selatan sekarang ini mencapai 120.000-130.000 orang, terdiri dari Muslim Korea asli dan para warga negara asing. Jumlah orang Korea asli yang Muslim sekitar 45.000 orang, selebihnya didominasi pekerja migran asal Pakistan dan Bangladesh. Sekolah Islam pertama di Korea Selatan telah didirikan. Sekolah itu dibiayai lewat dana hibah dari pemerintah Arab Saudi. Tahun 2008 lalu, Duta Besar Saudi di Seoul sudah menyerahkan dana sebesar 500.000dollar pada KMF untuk biaya pembangunan sekolah. Sebagai penghargaan atas bantuan Saudi, sekolah tersebut rencananya akan menggunakan nama putera mahkota Saudi Pangeran Sultan Bin Abdul Aziz.

Daulah Umayyah di Damaskus Bagian 2

 Khalifah-khalifah Berprestasi Daulah Umayyah di Damaskus

Kekuasaan Daulah Umayyah berlangsung selama kurang lebih 90 tahun, selama kurun waktu itu Daulah Umayyah dipimpin oleh 14 orang khalifah, yaitu:

1.   Muawiyah Bin Abu Sufyan (661-680 M)

2.   Yazid bin Muawiyah (680-683 M)

3.   Muawiyah bin Yazid (683-683 M)

4.   Marwan bin Hakam  (683-685 M)

5.   Abdul Malik bin Marwan (685-705 M)

6.   Al-Walid bin Abdul Malik (705-715 M)

7.   Sulaiman bin Abdul Malik (715-717 M)

8.   Umar bin Abdul Aziz 9717-720 M)

9.   Yazid bin Abdul MAlik (724-743 M)

10. Hisyam bin Abdul Malik (724-743 M)

11. Walid bin Yazid (743-744 M)

12. Yazid bin Walid (744-745 M)

13. Ibrahim bin Walid (744-744 M)

 14. Marwan bin Muhammad (745-I75 M)

Tidak semua  khalifah cakap  dan  sukses menjadi  seorang pemimpin,  diantara  khalifah yang dianggap sukses dan membawa kepada kemajuan Daulah Umayyah di Damaskus adalah: Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan, Khalifah Abdul Malik bin Marwan, Khalifah al-Walid bin Abdul Malik, Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

1.   Muawiyah bin Abi Sufyan

Muawiyyah bin Abu Sufyan lahir pada 15 tahun sebelum Hijriyah dan masuk Islam pada peristiwa Fathu Makkah bersama keluarga dan penduduk Makkah lainnya. Nama aslinya adalah Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb bin Umayyah. Setelah masuk Islam, ia menjadi sahabat Rasulullah Saw dan menjadi salah satu juru tulis wahyu  Al-Qur’an. Muawiyah menjabat sebagai khalifah Daulah Umayyah selama kurang lebih 20 tahun Beberapa kebijakan Muawiyah bin Abu Sufyan:

a. Memindahkan ibu kota kekhalifahan Daulah Umayyah dari Madinah ke Damaskus, Suriah.

b. Membangun administrasi pemerintahan dan menetapkan aturan jawatan pos 

c. Mengatur urusan tentara dengan mengacu kepada aturan tentara Bizantium d. Menciptakan sstem pemilihan khalifah dengan cara monarchi hereditas

e. Mengubah fungsi baitul mal, pada masa khulafaurrasyidin baitul mal berfungsi sebagai harta kekayan rakyat, kemudian dirubah pada masa Umayyah menjadi harta kekayaan keluarga raja

f.  Membentuk Diwanul Hijabah

g. Membentuk Diwanul Barid

h. Membentuk Diwanul Kharraj

2. Marwan bin Hakam

Khalifah ke empat Daulah Umayyah ini mengambil alih kekuasaan setelah Muawiyah  II  menyerahkan  jabatannya.  Pada  masa  Khalifah  Usman  bin  Affan Marwan  menjabat  sebagai  kepala  lembaga  secretariat  yakni  ad-Dawawin  yang mempunyai kewenangan sangat menentukan dalam setiap keputusan khalifah. Pada masa  Muawiyah  menjadi  khalifah,  Marwan  menjabat  sebagai Gubernur  Madinah. Marwan adalah orang yang berjiwa besar dan mempunyai cita-cita yang tinggi, ia hanya menjabat selama 9 bulan. Berikut ini kebijakan-kebijakan Marwan bin Hakam: 

a. Meredam  gerakan-gerakan  di  berbagai  wilayah  yang  menghambat  stabilitas pemerintahannya, diantaranya gerakan Abdullah bin Zubair di Hijaz, gerakan Mus’ah   bin   Zubair   di   Palestina,  gerakan-gerakan   di   Syam  yang   hendak mengangkat Khalid bin Yazid sebagai khalifah

b. Mengangkat putranya Abdul Aziz sebagai Gubernur di Syam

c. Mengembalikan   kedudukan   orang-orang   suku   di   Jazirah   Arab   kedalam kekuasaannya

d. Mengalahkan gerakan Khawarij dan Syi’ah

3. Abdul Malik bin Marwan

Abdul Malik mulai menjadi khalifah pada tahun 65 H di Syam dan Mesir, ia berkuasa  dalam  rentang waktu  21  tahun.  Pada  saat  Muawiyah  menjadi  Khalifah, Abdul Malik bin Marwan pernah diangkat sebagai gubernur di Madinah meski saat itu ia baru berusia 16 tahun. Beliau belajar agama dari para Fuqaha, ulama dan ahli Zuhud, pernah meriwayatkan hadits darii Jabir, Abu Sa’id al Khudri, Abu Hurairah dan  Ibnu  Umar.  Banyak  orang  yang belajar dan mengambil ilmu darinya  karena kefaqihannya.

Abdul Malik adalah orang yang kokoh pendiriannya dan tidak mudah goyah dalam keadaan apapun. Ia mengatur roda pemerintahan dengan penuh amanah dan selalu menjaga stabilitas keamanan, pada masanya kehidupan kaum muslimin berada dalam  kedamaian,  banyak  negeri  yang  berhasil  ditaklukkan.  Diantara  beberapa kebijakan Abdul Malik bin Marwan:

a. Mencetak uang dinar menggantikan uang Byzantium dan Sasania

b. Melakukakan Arabisasi arsip-asrip dan catatan administrasi Negara dari bahasa Persia dan Yunani ke dalam Bahasa Arab.

4. Walid bin Abdul Malik

Walid  bin  Abdul  Malik  adalah  putra  dari  Abdul  Malik  bin  Marwan,  ia diangkat menjadi khalifah pada tahun 86 H. walid memiliki daerah kekuasaan yang sangat luas karena mewarisi kerajaan Malik bin Marwan, ayahnya.  Pada masanya banyak melakukan ekspansi ke beberapa wilayah yang sekaligus menjadi kebijakan dan strateginya dalam memimpin, diantaranya:

a. Penaklukan Andalusia dibawah pimpinan Gubernur Musa bin Nusair, panglima perang Tharif dan juga panglima perang Thariq bin Ziyad

b. Penaklukan wilayah Kashgar dibawah komando pimpinan Khurasan, Qutaibah bin Muslim al-Bahili yang pernahmenjabat gubernur Iraq, Persia dan Khurasan.

c. Penaklukan Negeri Sind dibawah komando Muhammad bin Qasim ats-Tsaqafi.

d. Mengembangkan seni kebudayaan sehingga menjadi karya seni bercorak Islam dan menjadi kebudayaan tertinggi kala itu

e. Membangun rumah sakit, panti jompo, panti asuhan, dan gedung pemerintahan serta mendirikan madrasah-madrasah.

f.  Merenovasi Masjidil Haram, mengadakan perbaikan makam Rasulullah Saw, serta merenovasi masjid Nabawi dan masjid Umawy di Damaskus.

5. Umar bin Abdul Aziz

Umar bin Abdul Azis dilahirkan di Halwan, Mesir pada 61 H, ia adalah cicit dari Umar bin Khathab. Sejak kecil ia sering mendengar kisah tentang kehebatan kakeknya yaitu Umar bin Khathab, hal itu menginspirasi dirinya untuk bisa seperti sang kakek. Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah selama kurang lebih 2 tahun 5 bulan. Beberapa kebijakan-kebijakan Umar bin Abdul Aziz:

a. Mengupayakan pengumpulan Hadits untuk dipilih antara Hadits Shahih dan palsu dan menunjuk Imam Muslim bin Syihab az-Zuhri sebagi koordinatornya. Berkat usaha ini, tercapailah pembukuan hadits.

b. Menghentikan pemungutan pajak dari Mualaf dan memangkas pajak dari orang Nasrani, kebijakan ini membuat orang-orang berbondong untuk memeluk Islam 

c. Menghidupkan kembali ajaran al-Qur’an dan as-Sunah

d. Menetapkan hokum berdasarkan Syari’at Islam dengan tegas

e. Memindahkan sekolah kedokteran dari Iskandariah (Mesir) ke Antioka dan Harran (Turki)

f.  Mengutus delegasi untuk mengawasi kinerja para gubernur di berbagai daerah agar selelu menerapkan keadilan dan kebenaran dalam memimpin.

g. Mengganti kedudukan gubernur yang tidak taat agama.


Perkembangan Peradaban dan Ilmu Pengetahuan Daulah Umayyah di Damaskus

Berbagai kebijakan yang diambil semasa pemerintahan Daulah Umayyah di Damaskus sedikit banyak berdampak kepada kemajuan dalam berbagai bidang. Muawiyyah dan keturunannya tidak saja dikenal sebagai pahlawan dalam ekspansi besar- besaran dunia Islam, tetapi juga dikenal sebagai pembaharu, baik dalam bidang politik, ekonomi, kemasyarakatan dan ilmu pengetahuan. Berbagai kebijakan penting pada masa Daulah Umayyah antara lain:

1.   Penduduk-penduduk  diluar  Jazirah  Arab  sangat  memerlukan  berbagai  penjelasan secara sistematis dan kronologis tentang Islam, dan ilmu-ilmu yang berkembang saat itu; Hadits, tafsir, fiqh, usul fiqh, ilmu kalam, Tarikh dan lain sebagianya. Untuk kepentingan itu maka mulai dikembangkan ilmu-ilmu agama tersebut melalui terjamahan dan berbagai karya lainnya.

2.   Menetapkan Bahasa Arab sebagai bahasa Umat, dan berlaku bagi pengembangan administrai pemerintahan maupun keilmuan lainnya.

3.   Mengangkat keturunan orang-orang Arab sebagai pemimpin di seluruh wilayah yang berhasil mereka taklukkan.

Perkembangan  peradaban  masa  Daulah  Umayyah  mencapai  puncaknya  pada masa pemerintahan Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan sampai pemerintahan Hisyam bin Abdul  Malik  (660 M  –  743 M).  kemajuan-kemajuan  tersebut meliputi berbagai bidang sebagai berikut:

1. Bidang Ilmu Pengetahuan

Ilmu pengetahuan semakin berkembang setelah bangsa-bangsa Persia, Syiria, dan negeri lainnya masuk Islam. Terjadi akulturasi budaya dan perkawinan silang diantara mereka. Pada masa ini ada dua aspek ilmu pengetahuan yang berkembang yaitu:   ilmu   pengetahuan   agama   dan   ilmu   pengetahuan   umum.   Kedua   ilmu pengetahuan itu semakin berkembang setelah Daulah Umayyah berhasil menguasai Spanyol, Afrika Utara, Palestina, Semenanjung Arabia, daerah Rusia dan kepulauan yang terdapat di Laut Tengah, Chyprus, Rhoders dan sebagian Sicillia.

2. Bidang Ekonomi dan Adminitrasi Pemerintahan

Dengan   meluasnya   wilayah    yang   ditaklukkan,   maka   memungkinkan eksploitasi  potensi  ekonomi  dan  sumber  daya  alam  semakin  besar.  Keadaan  itu berimbas kepada semua biaya oprasional di setiap propinsi dipenuhi dari pemasukan lokal, seperti untuk urusan adminstrasi lokal, belanja tahunan Negara, gaji pasukan, dan berbagai bentuk layanan masyarakat dan sisanya dimasukan kedalam kas negara. Daulah Umayyah sudah membentuk organisasi ketetanegaraan meliputi:

a.   An-Nidhamus Siyasi; yaitu organisasi politik yang meliputi kekhalifahan berubah dari sistem syura’ menjadi system monarki. Al-Kitabah atau sekretaris Negara terdiri dari Kitabur Rasail, Kitabul Kharraj, Kitabul Jundi, Kitabus Syurtah dan yang baru adalah al-Hijabah (pengawal khalifah)

b.   An-Nidzamul  Idari;  Organisasi  Tata  Usaha  Negara  terdiri  dari  Ad-Dawawin, yaitu kantor pusat yang bertugas mengurus tata usaha negara yang terdiri dari Diwanul Kharraj, Diwanul Rasail, Diwanul Mustagilat al-Mutanawiyah dan Diwanul Katibi.

c.   An-Nidzamul Mal; organisasi keuangan

d.   An-Nidzamul Harbi; organinasi pertahanan

e.   An-Nidzamul Qadha’i; organisasi kehakiman


3. Bidang Pembangunan Kota

Pusat peradaban Daulah Umayyah di Damaskus terletak di beberapa kota sebagai berikut:

a. Kota Damaskus

Damaskus menjadi pusat pemerintahan Islam sejak masa kekhalifahan Muawiyah bin Abu Sufyan. Pada masa itu Damaskus menjadi kota paling besar dan paling megah di wilayah pemerintahan Islam. kota Damaskus memiliki delapan pintu gerbang  yang  dilengkapi  dengan  menara  tinggi,  sehingga  jika  akan mengunjunginya, menara-menara itu sudah terlihat dari kejauhan. Pada masa Al- Walid kota Damaskus dipercantik lagi dengan berbagai fasilitas umum sehingga menjadi buah bibir pada masa itu.

 b. Kota Qairawan

Kota Qairawan dibangun oleh gubernur Afrika Utara Uqbah bin Nafi al-Fihri yang diangkat oleh Muawiyah bin Abu Sufyan. Uqbah membangun Qairawan sebagai benteng perlindungan bagi pasukan tentara kaum muslimin dan harta kekayaannya dari serangan musuh, Qairawan yang letaknya jauh dari pantai menjadikan kaum muslimin merasa aman dari serangan tentara Romawi.

4. Bidang Pendidikan

Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa ini dapat dikelompokkan sebagai berikut:

a.   Kedokteran

Ahli kedokteran pada masa Daulah Umayyah adalah Abu al-Qasim al Zahrawi. Beliau dikenal sebagai ahli bedah, perintis ilmu penyakit telinga, dan pelopor ilmu penyakit kulit. Karyanya yang terkenal berjudul al- Ta’rif li man ‘Ajaza ‘an al Ta’lif yang pada abad XII diterjemahkan oleh Gerard of Cremona dan dicetak ulang di Genoa (1497M). Buku tersebut menjadi rujukan di universitas- universitas terkemuka di Eropa, di dunia Barat Abu al Qasim dikenal dengan sebutan Abulcasis.

Salah satu tokoh terkUenalJdIalaPm UbidBangLseIjaKrah antara lain; Abu Bakar bin Umar, atau nama lainnya ibn Qithiyah dengan  karyanya berjudul Tarikhh iftitah al-Andalus. Abu Marwan Abdul Malik bin Habib dengan karyanya yang terkenal berjudul al-Tarikh.

c.   Bahasa dan Sastra

Tokoh terkenal pada masa ini antara lain; Abu Amir Abdullah, karyanya dalam bentuk prosa berjudul Risalah al Awabi wa al Zawawi, Kasyf al Dakk wa Azar al- Syakk dan Hanut Athar. Ali al_Qali, karyanya yang terkenal al-Amali dan al- Nawadir. Abu Amr Ibn Muhammad dengan karyanya al ‘Aqd al Farid.

d.   Kimia

Ahli kimia terkenal pada masa ini adalah Abu al -Qasim Abbas ibn Famas, beliau mengembangkan ilmu kimia murni dan kimia terapan yang merupakan dasar bagi ilmu farmasi yang erat kaitannya dengan ilmu kedokteran.

e.   Ilmu-ilmu Naqli

Ilmu-ilmu Naqli ini meliputi: ilmu Qira’at, ilmu Tafsir, ilmu hadits, ilmu fikih, ilmu nahwu, ilmu bahasa dan kesesastraan. Dalam ilmu Qira’at pada masa ini termasyhur tujuh bacaan al-Qur’an yang terkenal dengan istilah Qira’ah Sab’ah yang kemudian ditetapkan menjadi dasar bacaan, yaitu cara bacaan yang dinisbatkan kepada cara membaca yang dikemukakan oleh tujuh orang ahli Qira’at. Ahli ilmu Tafsir pada masa ini adalah Ibnu Abbas, ahli ilmu Hadits Muhammad bin Syihab az-Zuhri, Hasan Basri. Sementara itu ahli ilmu Nahwu dan merupakan penyusun buku ilmu Nahwu yang pertama adalah Abu Aswad ad- Dualy, beliau belajar kepada Ali bin Abi Thalib sehingga beberapa ahli sejarah mengatakan bahwa bapak ilmu nahwu adalah Ali bin Abi Thalib. Pada akhir periode Umayyah melahirkan sejumlah mujtahid dan muncul dua tokoh imam madzhab yaitu Imam Abu Hanifah di Kuffah dan Imam Malik di Madinah. Sementara Imam Syafi’i dan Imam Hambali lahir pada masa pemerintahan Abbasiyah.

5. Bidang Arsitektur

Salah satu orientasi pemerintahan Daulah Umayyah adalah pengembangan wilayah kekuasaan. Orientasi ini tidak kemudian melupakan kemajuan-kemajuan dalam bidang yang lain, perkembangan ilmu pengetahuan berjalan dengan sangat pesat.  Demikian  juga  perkembangan  dalam  bidang  seni  arsitektur,  salah  satu kemajuan seni arsitektur yang dicapai pada masa Daulah Umayyah adalah berdirinya masjid Umayyah di Damaskus dan Masjid Baitul Maqdis di Yerussalem atau yang terkenal dengan Kubah al-Sakha yang didirikan pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Disamping itu beberapa peninggalan seni arsitektur menunjukan ketinggian peradaban pada masa itu, misalnya; Masjid Agung di Kufah, Masjid Batu Karang, Istana Aljaferia di Saragosa dan lain lain.

6. Bidang Militer

Pada masa ini kemajuan militer bangsa Arab telah mencapai kemajuan signifikan. Mereka mempelajari berbagai ilmu kemiliteran dari banyaknya ekspedisi militer yang meraka lakukan termasuk dari metode militer Romawi. Muawiyah melakukan perubahan besar dan menonjol di dalam pemerintahannya dengan mengandalkan angkatan daratnya yang kuat dan efisien.

Kemunduran Daulah Umayyah di Damaskus

Sepeninggal  Umar  bin  Abdul  Aziz,  tampuk  kepemimpinan  dilanjutkan  oleh Yazid bin Abdul Malik. Masyarakat yang sebelumnya hidup dalam kenyamanan dan ketentraman   juga   kedamaian   berubah   menjadi   kacau.   Masyarakat   menyatakan konfrontasi terhadap pemerintahan Yazid bin Abdul Malik yang cenderung hidup dalam kemewahan dan kurang memperhatikan kepentingan rakyat.

Kekacauan ini terus berlanjut hingga khalifah terakhir Daulah Umayyah, Marwan bin Muhammad yang pada akhirnya meninggal di Mesir. Meninggalnya Marwan bin Muhammad menjadi penanda berakhirnya kekuasaan Daulah Umayyah yang akhirnya digantikan oleh kekhalifahan Daulah Abbasiyah.

Beberapa faktor yang mengantarkan Daulah Umayyah pada kehancuran antara lain:

1.   Ketidak puasan pemeluk Islam non Arab, atau sering disebut dengan Mawali. Kaum Mawali pada masa Daulah Umayyanh merasa dimarginalkan dengan tidak mendapat hak yang sama dalam hal tunjangan dan beberapa hak lain yang tidak dikabulkan oleh pemerintahan Daulah Umayyah.

2.   Sistem pemilihan Khalifah melalui garis keturunan (monarchi heredities) merupakan sesuatu   yang   baru   bagi   Bangsa   Arab,   system   ini   pada   prakteknya   sering menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat untuk berebut kekuasaan dikalangan keluarga, dan terkadang tidak melalui pertimbagnagn matang berkatan dengan faktor pengalaman dan usia.

3.   Terjadinya persaingan antara kelompok suku Arab Mudariyah (Arab Utara) dan suku Arab  Himyariyah (Arab Selatan), Daulah Umayyah cenderung memebela kepada salah satu pihak tersebut.

4.   Konflik-konflik dari beberapa golongan yang melatar belakangi terbentuknya Daulah Umayah pada masa awal pembentukan seperti kaum Sui’ah, Khawarij yang terus berkembang menjadi gerakan oposisi yang semakin kuat dan mengancam kedaulatan Daulah Umayyah.

5.   Menguatnya kekuatan Abbasiyah dari keturunan Bani Hasyim



ISLAM WASHATIYAH RAHMATAN LIL ‘ALAMIN Bagian 1

 Islam Washatiyah

Menelaah Makna dan Dalil Islam Washatiyah

Secara bahasa, kata washatiyah berasal dari kata wasatha ( وسط ) yang berarti adil atau sesuatu  yang berada di pertengahan.  Ibnu ’Asyur mendefinisikan kata ”wasath” dengan dua makna. Pertama, definisi menurut etimologi, kata wasath berarti sesuatu yang ukurannya  sebanding.    Kedua,  definisi  menurut  terminologi  bahasa,  makna  wasatha adalah nilai-nilai Islam yang dibangun atas dasar pola pikir yang lurus dan pertengahan, tidak berlebihan dalam hal tertentu.

Islam Washatiyah adalah yakni Islam tengah diantara dua titik ekstrem yang saling berlawanan, yaitu antara taqshir (meremehkan) dan ghuluw (berlebih- lebihan) atau antara    liberalisme dan radikalisme.     Islam  Washatiyah  berarti

 Islam jalan tengah. Tidak terlibat kekerasan, sampai pembunuhan, terbuka dan berada di atas untuk semua golongan.  Hal ini berdasarkan Sabda Rasul :

”Pilihlah perkara yang berada diantara dua hal dan sebaik-baik persoalan adalah sikap paling moderat (tengah).”(HR. Baihaqi)

Islam Wasathiyah, selanjutnya dikenal dengan Islam moderat, adalah Islam yang cinta damai, toleran, menerima perubahan demi kemaslahatan, perubahan fatwa karena situasi dan kondisi, dan perbedaan penetapan hukum karena perbedaan kondisi dan psikologi seseorang adalah adil dan bijaksana.

Allah berfiraman dalam Qur’an Surat al-Baqarah ayat 143 :

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang wasath (adil) dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. al-Baqarah [2]: 143).

Adapun makna ”Ummatan wasathan” pada ayat di atas adalah ummat yang adil dan terpilih.  Maksudnya  umat  Islam  ini  adalah ummat  yang  paling  sempurna agamanya, paling baik akhlaknya, paling utama amalnya.

Wasath atau jalan tengah dalam beragama Islam dapat diklasifikasi ke dalam empat lingkup yaitu:

1)  Wasath dalam persoalan akidah. Dalam persoalan iman kepada yang ghaib, diproyeksikan dalam bentuk keseimbangan pada batas-batas tertentu.  Contohnya sebagai berikut.

a) Islam tidak seperti keimanan mistisisme yang cenderung berlebihan dalam mempercayai benda ghaib.

b) Akidah Islam menentang dengan tegas sistem keyakinan kaum atheis yang menafikan wujud Tuhan

c)  Islam memberikan porsi berimbang antara fikir dan dzikir.   Islam memosisikan wahyu sebagai pembimbing nalar, menuju kemaslahatan dunia akhirat melalui syari’ahnya.

2)  Wasath dalam persoalan ibadah. Dalam masalah ibadah menyeimbangkan antara hablum minallah dan hablum minannas.

 3)  Wasath dalam persoalan perangai dan budi pekerti. Dalam persoalan perangai dan budi pekerti, Islam memerintahkan manusia untuk bisa menahan dan mengarahkan hawa nafsunya agar tercipta budi pekerti yang luhur (akhlakul karimah) dalam kehidupan sehari-hari.

4)  Wasath dalam persoalan tasyri’ (pembentukan syari’ah). Selalu tunduk dan patuh pada syari’at Allah dan menjaga keseimbangan tasyri’ dalam Islam yaitu  penentuan halal dan haram yang selalu mengacu pada alasan manfaat-madarat, suci-najis, serta bersih kotor.

Ciri-ciri Islam Washatiyah

Islam Washatiyah tidak bisa hanya disimpulkan dengan satu atau dua kata karena paling sedikit ada 10 prinsip yang dapat disampaikan kepada ummat, yang merupakan prinsip dasar dan ciri-ciri amaliah   keagamaan seorang muslim moderat (wasathiyah) yaitu sebagai  berikut.

Pemahaman dan praktik amaliah keagamaan seorang muslim moderat (wasathiyah) memiliki ciri-ciri sebagi berikut.

1)  Tawassuth (mengambil jalan tengah) yaitu pemahaman dan pengamalan yang tidak ifraath (berlebih-lebihan dalam beragama) dan tafriith (mengurangi ajaran agama)

2)  Tawazun  (berkeseimbangan)  yaitu  pemahaman  dan  pengamalan  agama  secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi.

3)  I’tidal   (lurus   dan   tegas)   yaitu   menempatkan   sesuatu   pada   tempatnya   dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.

4)  Tasamuh (toleransi)  yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan dan berbagai aspek kehidupan lainnya.

5)  Musawah  (persamaan)  yaitu  tidak  bersikap  diskriminasi  pada  yang  lain  sebab perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.

6)  Syura (musyawarah)   yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan prinsip kemaslahatan di atas segalanya.

7)  Ishlah (reformasi) yaitu mengutamakan prinsip reformatif untuk mencapai keadaan lebih baik yang mengakomodasi perubahan dan kemajuan zaman dengan berpijak pada kemaslahatan umum dengan tetap berpegang pada prinsip melestarikan tradisi lama yang baik, dan menerapkan hal-hal baru yang lebih baik.

8)  Aulawiyah  (mendahulukan  yang peroritas)  yaitu  kemampuan  mengidentifikasi  hal ihwal yang lebih penting harus diutamakan untuk diimplementasikan dibandingkan dengan kepentingan lebih rendah.

9)  Tathawur wa ibtikar (dinamis dan inovatif) selalu terbuka untuk melakukan perubaha- perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal-hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia.

10) Tahadhdhur (berkeadaban) yaitu menjunjung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas, dan integrasi sebagi khairu ummah dalam kehidupan kemanusiaan dan peradaban.

Islam Washatiyah sebagai Rahmatan Lil Alamin

Dewasa  ini  kita  dihadapkan  pada  munculnya  kelompok  Islam  yang  intoleran, eksklusif, mudah mengkafirkan orang, kaku, dan kelompok lain yang gampang menyatakan  permusuhan  dan  melakukan  konflik,  bahkan  kalau  perlu  melakukan kekerasan  terhadap  sesama  muslim  yang  tidak  sepaham  dengan  kelompok  lainnya. Selain itu kita juga dihadapkan pada munculnya komunitas Islam yang cenderung liberal dan pesimis.

Kedua kelompok tersebut tergolong kelompok ekstrem kanan (tatharuf yamin) dan ekstrem kiri (yasar), yang bertentangan dengan wujud ideal dalam mengimplementasikan ajaran Islam di Indonesia   bahkan   dunia.      Bagi   kita   bangsa Indonesia  khususnya   menolak  pemikiran   atau paham  keagamaan  dan  ideologi  serta  gerakan kedua kelompok tersebut, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang dianut dan dibangun bangsa Indonesia, yaitu mewujudkan pesatuan umat.

Islam wasathiyah sejatinya merupakan ajaran ulama nusantara yang selama ini dianut dan  diamalkan  oleh  umat  Islam  di  nusantara.    Namun  setelah  terjadinya  revolusi teknologi informasi, dimana semua paham keagamaan bisa diakses dengan mudah dan bebas oleh masyarakat, maka mulailah ajaran keagamaan yang awalnya tidak dikenal di Indonesia dan berkembang di negara lain, mulai masuk dan diajarkan di Indonesia. Termasuk   ajaran   keagamaan   yang   radikal   yang   bisa   membimbing  pemeluknya melakukan tindakan teror.   Oleh karena itu merupakan hal yang sangat penting untuk mengembalikan umat Islam kepada ajaran ulama nusantara. Antara lain dengan mengembalikan pada pemahaman  Islam wasathiyah.

Islam yang rahmatan lil alamin itu adalah Islam wasati, Islam yang moderat, yaitu Islam Washatiyah.”  Islam yang moderat itu dapat dilihat dari cara seseorang berfikir dan bergerak.   Cara berfikir  yang moderat  adalah tidak terlalu  tekstual dan tidak terlalu liberal. ”Tekstual itu kaku  tanpa penafsiran, liberal itu penafsirannya terlalu lebar tanpa batas”.

Islam rahmatan lil alamin adalah Islam yang dinamis dan tidak kaku tetapi juga tidak memudah-mudahkan masalah. ”tidak galak tetapi juga tidak mencari yang mudah-mudah saja”.   Islam wasathiyah adalah yang bisa menerima NKRI . ”karena Indonesia bukan hanya milik kita, tapi milik kita semua.”

Sebagai paham atas berkembangnya paham dan gerakan kelompok yang intoleran, rigid (kaku), dan mudah mengkafirkan (takfiri), maka amaliyah keagamaan Islam Washatiyah  perlu  dikembangkan  sebagai  implementasi  Islam  (rahmatan  lil  alamin), untuk memperjuangkan nilai-nilai ajaran Islam yang moderat dalam kehidupan keagamaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.  Sikap moderat adalah bentuk manifestasi ajaran Islam sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi segenap alam semesta. Sikap moderat perlu diperjuangkan untuk lahirnya umat terbaik (khairu ummah).

Majelis  Ulama  Indonesia  (MUI) terus  menyosialisasikan  Islam  Wasathiyah  yakni Islam  yang moderat penuh kasih sayang sebagai upaya dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di masyarakat, mengembalikan praktik beragama agar sesuai dengan esensinya, dan agar agama benar-benar berfungsi menjaga harkat dan martabat manusia.

Moderasi beragama sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta menekankan pada keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan sesama manusia secara keseluruhan, sehingga benar-benar terwujud rahmatan lil alamin.


Menghindari Perbuatan Tercela Bagian 2 (TABDZIR & BAKHIL)

Tabżīr

Pengertian Sikap Tabżīr

Istilah tabżīr berasalah dari bahasa Arabو dalam   tafsir   Departemen   Agama   diartikan   sebagai   suatu  perbuatan menghambur-hamburkan harta”. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tabẓīr diartikan, “berlebih-lebihan atau menghambur-hamburkan dalam pemakaian uang ataupun barang”. Secara istilah, boros adalah perbuatan yang dilakukan dengan cara menghambur-hamburkan uang ataupun barang dengan tujuan untuk memenuhi kesenangan.   Tabẓīr juga bisa diartikan sebagai menggunakan harta untuk sesuatu yang tidak benar, misalnya membelanjakan harta untuk tujuan maksiat.

Sebagian  ulama memahami tabẓīr (pemborosan) sebagai sesuatu pengeluaran yang  bukan  haq.  Jika  seseorang  mengeluarkan  hartanya  sebanyak  apapun  untuk sesuatu yang haq maka orang tersebut tidak disebut sebagai pemboros. Sebaliknya, apabila  seseorang  mengeluarkan  harta  untuk  perkara  yang  bāṭil  walaupun  sedikit maka dia disebut pemboros.

Dasar Larangan Tabżīr

Allah menjelaskan bahwa orang yang boros itu saudara setan. Ungkapan ini dimaksudkan untuk   mencela orang-orang yang memiliki sikap boros sebagaimana

firman-Nya:

Artinya: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros- pemboros itu adalah saudara-saudara setan   dan setan   itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra’ [17]: 26-27)

 Perilaku boros adalah termasuk hal yang bāṭil, dan seluruh perbuatan setan pasti mengandung kebatilan,  sehingga  tindakan  yang  dilakukan  oleh orang yang boros mempunyai kesamaan dengan perbuatan setan, yaitu sama-sama perbuatan batil, sehingga Allah Swt. menempatkan pemboros sebagai saudara setan. Pemboros dan setan juga mempunyai kesamaan dalam hal keingkarannya kepada Allah.

Dalam  hal  membelanjakan  harta,  pemboros  tidak  akan  mempertimbangkan aspek kemanfaatan dan kemadaratan, bahkan aspek nilai-nilai agama atau hukum agama pasti dikesampingkan. Mereka akan membelanjakan harta hanya sekedar untuk memenuhi hasrat kesenangan dan  menuruti hawa nafsu. Bahkan para pemboros akan merasa puas walaupun harta yang dikeluarkan tersebut untuk kemaksiatan. Ukuran boros atau tidak bukan terletak pada jumlahnya, tetapi terletak pada tujuan dan kemanfaatannya dari pengeluaran harta tersebut. Apabila membelanjakan harta melebihi kebutuhannya, maka itu termasuk pada perbuatan isrāf (berlebih-lebihan). Akan tetapi apabila membelanjakan harta untuk tujuan yang tidak jelas dan tidak ada manfaatnya, maka sedikit ataupun banyak adalah termasuk perbuatan tabẓīr (boros).

Contoh Perbuatan Tabżīr

Sebagaimana dijelaskan dalam pengertian tabẓīr, bahwa perilaku tabẓīr adalah membelanjakan harta pada jalan yang salah/tidak haq maka contohnya banyak sekali. Setiap pengeluaran   (uang, barang dan jasa) untuk keperluan yang tidak haq atau perbuatan tmaksiat, maka itu termasuk kepada perbuatan tabẓīr, misalnya:

a.   Memberi sumbangan untuk kegiatan hura-hura dan kemaksiatan, misalnya untuk acara pesta minum-minuman keras. Walaupun dia tidak ikut meminumnya, maka sumbangannya tersebut termasuk pada perbuatan tabẓīr.

b.   Mengkonsumsi makanan yang tidak ada manfaatnya dan justru membahayakan, misalnya membeli minum-minuman keras, narkoba, dll.

c.   Membeli sesuatu yang tidak diambil manfaatnya.

d.   Kumpul-kumpul yang tidak jelas tujuannya. Ini termasuk tabẓīr dalam soal waktu atau kesempatan.

e.   Segala   sesuatu   pembelanjaan   yang   tidak   memperhitungkan   tujuan   dan kemanfaatan dan hanya menuruti kesenangan.

Bahaya Sikap Tabżīr

Orang  yang  memilik  perilaku  tabẓīr,  di  mata  Allah  merupakan  saudaranya setan. Dengan demikian maka akan sulit membedakan   perbuatan yang benar dan yang salah menurut Agama. Baginya, sesuatu yang baik adalah yang dapat menyenangkan hatinya, walaupun bertentangan dengan norma sosial, hukum, dan agama. Dia akan menghalalkan segala cara untuk mengumpulkan harta/uang sehingga dapat digunakan untuk menyenangkan hatinya. Apabila demikian, maka dia akan menjadi orang yang hedonis.

Bakhil

Pengertian Bakhīl

Bakhīl/kikir  ialah  menahan  harta  yang  seharusnya  dikeluarkan.   Al-Jurjani dalam kitab at-Ta’rifat mendefinisikan bakhīl   dengan menahan hartanya sendiri, yakni menahan memberikan sesuatu pada diri dan orang lain yang sebenarnya tidak berhak untuk ditahan atau dicegah, misalnya uang, makanan, minuman, dan lain-lain. Ketika orang memiliki uang, makanan, dan minuman yang mestinya bisa diberikan kepada yang membutuhkan, kemudian enggan untuk memberikannya, maka ia adalah bakhīl . Orang yang dapat mengindari perilaku bakhīl  maka di sisi Allah digolongkan sebagai orang yang beruntung, sebagaimana firman-Nya:

Artinya:  dan  siapa  yang  dipelihara  dari  kekikiran  dirinya,  mereka  itulah  orang orang yang beruntung. (QS. Al-Hasyr [59]: 9)

Bakhīl   adalah sifat   tercela karena sifat ini terlahir dari godaan setan. Bakhīl dijadikan oleh setan   sebagai jalan untuk menuju   ke neraka. Allah Swt. berfirman dalam QS. al-Isra (17): 29-30  sebagai berikut:

Artinya: dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha melihat akan hamba-hamba-Nya.(QS. al-Isra [17]: 29-30)

Banyak contoh tentang kehancuran orang-orang yang bakhīl. Salah satunya adalah Qarun. Qarun adalah raja kebakhilan yang kisah hidupnya diabadikan dalam al-Qur’an, yaitu dalam surat al-Qashash. Hal ini perlu kita cermati sebagai pelajaran bahwa bakhīl    dapat  membawa kehancuran  di  dunia dan  di  akhirat.  Sifat  bakhīl muncul   diakibatkan   kecintaan   yang   berlebihan   terhadap   dunia,   tidak   adanya keyakinan tentang kemuliaan yang ada di sisi Allah, tamak dan kagum kepada diri sendiri serta sebab-sebab lainnya. Nabi Muhammad Saw. bersabda:

Artinya: Dari  sahabat  Abu  Abdillah  atau  terkadang  dipanggil  Abu  Abdirrahman Tsauban  berkata, Rasulullah Saw.   bersabda, “Sebaik-baik dinar yang diinfakkan seseorang adalah dinar yang dia infakkan kepada keluarganya dan dinar yang diinfakkan untuk membeli kendaraan perang di jalan Allah, serta dinar yang diinfakkan untuk saudaranya untuk perang di jalan Allah. (HR. Muslim)

Dasar Larangan Bakhīl

Harta yang dimiliki manusia adalah karunia  dari Allah Swt. Sebagai ungkapan rasa syukur kepada-Nya maka kita harus mengeluarkan sebagian  dari karunia tersebut untuk orang lain. Apabila menahannya berarti kebakhilan telah menghinggapinya.

Perilaku bakhil ini dilarang Allah Swt. sebagai firman-Nya:

Artinya: Sekali-kali janganlah orang yang bakhīl  dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka,  bahwa kebakhīlan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhīlan itu adalah buruk bagi mereka. (QS. Ali Imran [3]: 180).

Allah telah mengabadikan kisah kebakhilan Qarun di dalam al-Qur’an. Kisah ini agar dijadikan pelajaran kepada umat manusia, bahwa perilaku bakhil/kikir sangat dilarang oleh Allah Swt. Harta yang dimiliki seseorang merupakan karunia Allah yang harus dipergunakan sebaik-baiknya di jalan Allah. Allah Swt. mengkisahkan perilaku bakhil Qarun tersebut sebagaimana firman-Nya:

Artinya : “Maka kami benamkanlah Karun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya terhadap adzab Allah. dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya).” (QS. Al-Qashas [28]: 81).

Bahaya Perilaku Bakhīl

a. Harta yang ditahan karena kebakhilan akan dikalungkan di lehernya di hari kiamat, sebagaimana firman-Nya:

Artinya:  Harta yang mereka bakhīl kan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Ali Imran [3]: 180).

 b. Mengikuti jejak setan

Orang yang bakhil, sebenarnya telah mengikuti petunjuk setan, karena mereka mengira, bahwa dengan kebakhilannya itu akan dapat menyelamatkan hartanya. Hal tersebut disindir oleh Allah Swt. dalam firman-Nya:

 Artinya:  setan     menjanjikan  (menakut-nakuti)  kamu  dengan  kemiskinan  dan menyuruh  kamu  berbuat  kejahatan  (kikir);  sedang  Allah  menjadikan untukmu  ampunan  daripada-Nya  dan  karunia.  dan  Allah  Maha  Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui. (QS Al-Baqarah [2]: 268)

c.  Terhalang masuk surga

Rasulullah Saw.., menegaskan bahwa orang yang kikir tidak akan masuk surga.

 

Artinya: Tidak akan masuk surga orang-orang yang menipu, bakhīl   (kikir) dan orang-orang yang buruk mengurus miliknya (HR Tirmidzi)



d. Rezeki menjadi sempit

Orang yang mempunyai tabiat kikir/bakhīl    mengira, bahwa dengan kebakhilannya  itu  dia  akan  menjadi  kaya,  padahal  yang  terjadi  sesungguhnya adalah   dia telah disempitkan hidupnya, karena dalam jiwanya selalu merasa sempit/tidak berkecukupan atas harta yang dimilikinya. Nabi Muhammad Saw.

bersabda: Artinya:    Dari Asma’    ra,     ia berkata : Nabi     Saw.    berpesan     kepadaku, Janganlah kamu bakhīl,      yang      menyebabkan      kamu disempitkan rezekimu. (HR. Bukhari)

e.  Menimbulkan malapetaka

Perilaku bakhīl   akan menimbulkan malapetaka yang besar terhadap kemanusiaan. Perilaku ini bisa menimbulkan rasa dengki dan iri hati dalam jiwa orang-orang fakir dan miskin terhadap orang kaya yang bakhīl. Sebagai akibatnya, orang-orang miskin     akan  mencari-cari  kesempatan  yang tepat untuk melampiaskan rasa kedengkiannya terhadap orang-orang kaya yang bakhīl, dan berusaha  mencari  jalan  untuk  menghancurkan  harta kekayaan mereka.  Sebagai mana tercantum dalam Q.S al-Lail (92): 8-11:

 Artinya: dan Adapun orang-orang yang bakhīl  dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, Maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar, dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa (QS. al-Lail [92]: 8-11)

Menghindari Perilaku Bakhīl

a. Menanamkan keyakinan bahwa segala sesuatu itu milik Allah

Ketika seeorang telah merasa bahwa segala sesuatu milik Allah maka ia tidak merasa memiliki terhadap benda andaikata ia diberi keleluasaan rezeki oleh Allah maka hatinya akan terdorong untuk bersedakah. Sebagaimana firman Allah QS. Ali Imran (3): 109

Artinya: Kepunyaan Allah-lah segala yang ada di langit dan di bumi; dan kepada Allahlah dikembalikan segala urusan.( QS. Ali Imran [3]: 109)

b. Memperbanyak rasa syukur

Jika seseorang mensyukuri nikmat Allah, maka Allah akan   memberi tambahan yang lebih baik. Namun apabila mengingkarinya maka akan diazab oleh Allah  dengan  azab  yang  pedih.   Karena  sesungguhnya  kesyukuran  manusia hakikatnya untuk dirinya sendiri. 

Artinya: Dari Abu  Hurairah  dari  Rasulullah  SAW,  beliau  bersabda, “Harta itu  tidak  menjadi   berkurang  karena    disedekahkan, dan Allah tidak menambah  bagi   orang  yang  suka  memaafkan  melainkan  kemuliaan, dan   tiada   seorang  merendahkan   diri karena Allah  melainkan   Allah akan  meninggikan  derajatnya”. (HR. Muslim)

c. Melakukan kegiatan sosial dengan memperbanyak infak dan sedekah

Kegemaran mengikuti kegiatan sosial melalui infak dan sedekah   akan mengikis perilaku bakhīl   yang disebabkan oleh cinta harta, sehingga penyakit rohani ini akan hilang dengan sendirinya, dan di akhirat nanti akan terbebas dari api neraka, sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw: 

Artinya: Dari ‘Adiy  bin  Hatim,  ia  berkata : Saya  mendengar  Rasulullah  Saw. bersabda,  “Jagalah  dirimu  dari  api  neraka  walau  dengan  sedekah separuh biji kurma”. (HR.Bukhari).

d. Memohon perlindungan  Allah dari sifat bakhīl /kikir

Berikut  ini,  adalah  do’a  yang  berisi  permintaan  agar  kita  terhindar  dari penyakit hati yaitu pelit lagi tamak yang merupakan penyakit yang amat berbahaya.

Artinya: Ya Allah, hilangkanlah dariku sifat pelit (lagi tamak), dan jadikanlah aku orang-orang yang beruntung




Senin, 01 Februari 2021

Menghindari Perbuatan Tercela Bagian 1 (ISROF)

 Harta yang kita miliki, pada hakikatnya adalah titipan dari Allah Swt. Pada suatu saat  yang telah ditentukan, maka harus dipertanggung jawabkan tentang bagaimana memperolehnya dan digunakan untuk apa.

Dalam  membelanjakan  harta,  haruslah  memperhatikan  norma-norma  agama yang telah mengaturnya. Tidak boleh boros, ataupun berlebih-lebihan, tetapi juga tidak boleh pelit. Orang yang boros, berlebih-lebihan, dan yang bahil dalam membelanjakan harta dikecam oleh Allah Swt.

Islam mengajarkan kepada umat untuk menempuh jalan tengah, yaitu antara larangan tabżīr, isrāf, dan bakhīl. Jalan tengah inilah yang dinamakan kesederhanaan. Andaipun Allah memberikan kecukupan rezeki, maka harus dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntunan agama.

A.  Isrāf
1.   Pengertian  Isrāf
Berlebih-lebihanan, dalam Bahasa Arab disebut dengan kata : (فرسأ –  فرسَاي - افارسإ)  “Asrafa – Yusrifu – Israafan” yang berarti bersuka ria sampai melewati batas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, melampaui batas (berlebihan) diartikan; “melakukan tindakan di luar wewenang yang telah ditentukan berdasarkan aturan (nilai) tertentu yang berlaku. Secara istilah melampaui batas (berlebihan) dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan seseorang di luar kewajaran atau kepatutan. Isrāf juga dapat berarti   menggunakan harta untuk sesuatu yang benar namun melebihi batas yang dibenarkan, misalnya makan atau minum secara berlebihan.

2.   Dasar Larangan Isrāf
 Artinya:  “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid,     makan    dan    minumlah,    dan    janganlah    berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
(QS. Al-A’raf [7]: 31)

Sikap  dan  perilaku  berlebihan  merupakan  salah  satu  penyakit  ruhani  yang sangat merugikan diri manusia itu sendiri. Nabi bersabda;
 
)ءاسنلاَهاور(ََةليخمَلَوَفارسإَريغَىفَ،َاوقدصتوَاوسبلاوَاوبرشاوَاولك

Artinya: “Makan dan minumlah, berpakaianlah dan bersedekahlah tanpa bersikap berlebihan dan sombong.” (HR. An-Nasa’i)
Al-Qur’an maupun hadiś di atas menjelaskan secara tegas larangan makan dan
minum, berpakaian dan bersedekah secara berlebihan. Sesuatu yang dilarang oleh Allah dan Rasul, di dalamnya pasti ada madharatnya bagi manusia. Oleh karena itu Islam   menganjurkan hidup sederhana dan tidak berlebih-lebihan.

3.   Contoh Perilaku Isrāf
a.   Isrāf dalam makan dan minum, misalnya mengkonsumsi makanan melebihi nutrisi yang dibutuhkan  tubuh. Termasuk dalam kategori ini adalah bermewah-mewahan dalam makan dan minum.
b.   Isrāf dalam berpakaian, misalnya memakai pakaian dengan mode pakaian yang justru tidak sesuai dengan syari’at, misalnya terlalu panjang atau terlalu kecil.
c.   Isrāf dalam penggunaan air, misalnya mencuci pakaian dengan menggunakan air yang berlebihan atau membiarkan kran air terbuka sehingga air terbuang percuma.
d.   Isrāf dalam penggunaan  listrik, misalnya tidak mematikan lampu setelah selesai dipakai, tidak mematikan kipas angin setelah tidak dipakai, dsb.
e.  Israf dalam penggunaan alat komunikasi, misalnya mengobrol dengan ponsel berlama-lama, main game online dan sejenisnya sehingga melupakan waktu istirahat, waktu belajar dan waktu ibadah.
f. Isrāf dalam ibadah, misalnya melaksanakan salat lail semalam suntuk sehingga ketiduran dan tidak melaksanakan salat subuh.
g.   Berlebih-lebihan  dalam  segala  perbuatan  mubah  sehingga  mengalahkan  yang sunnah dan yang wajib

4.   Dampak Sikap Isrāf
Perilaku isrāf merupakan salah satu perwujudan   dari sikap ingkar terhadap nikmat Allah. Betapa tidak, Allah memberikan rezeki yang berupa harta, usia, kesempatan, dll. agar dipergunakan sesuai dengan manfaatnya dan dalam takaran yang wajar, tidak boleh berlebih-lebihan. Apabila melampaui manfaatnya dan takaran yang wajar, maka akan memunculkan ketidakseimbangan pada individu yang bersangkutan maupun  lingkungan.  Misalnya  orang  yang  diberi  kecukupan  rezeki. Maka rezeki yang dimilikinya tersebut harus digunakan sesuai dengan  kebutuhan yang ada, bukan didasarkan kepada faktor kesenangan sehingga memicu perbuatan berlebih-lebihan.  Yang paling mudah memahami permasalahan ini  adalah dengan mencontohkan bagaimana seharusnya mengkonsumsi makanan.
Kebutuhan asupan gizi dan nutrisi dalam tubuh manusia itu sudah ada takarannya. Apabila asupan gizi dan nutrisi tersebut sudah terpenuhi sesuai dengan takarannya maka sebenarnya sudah  cukup. Jika manusia mengkonsumsi makanan
 
yang melebihi kebutuhan gizi dan nutrisi tubuhnya maka akan mengakibatkan munculnya berbagai penyakit.
Perilaku isrāf juga dapat memunculkan kecemburuan sosial yang dapat memicu kerawanan sosial. Sebagaimana diketahui bahwa di tengah-tengah kehidupan masyarakat, ada yang miskin, ada yang kaya, dsb. Apabila di lingkungan tersebut, ada prilaku dari si kaya yang berlebih-lebihan, maka akan membuat sakit hati bagi si miskin. Dari situ akan muncul sikap cemburu sosial. Kecemburuan sosial ini, apabila tidak segera diatasi maka akan memunculkan kerawanan sosial yang berupa disintegrasi sosial yang ditandai dengan renggangnya hubungan antar anggota masyarakat. Kerenggangan hubungan sosial ini dapat memicu terjadinya konflik. Untuk itu hidup sederhana dan peduli terhadap lingkungan sangatlah penting.
Dalam kasus yang lain, Isrāf dapat menimbulkan  perilaku rakus. Dari perilaku rakus ini akan memicu perilaku buruk lainnya, yaitu menghalalkan segala cara untuk memenuhi   kerakusannya   itu.   Perilaku   menghalalkan   segala   cara   ini   akan menimbulkan  permasalahan  sosial  yaitu  hilangnya  kepedulian  sosial.  Orang  akan acuh-tak acuh atau tidak mempedulikan terhadap keadaan lingkungan sosial di mana dia hidup. Apabila harta yang dimilikinya habis, maka orang yang terbiasa berlebih- lebihan akan melakukan apapun, tidak mempedulikan norma-norma sosial, hukum, dan agama, yang terpenting adalah mendapatkan harta untuk memenuhi kesenangannya.

5.   Upaya Menghindari Sikap Isrāf
Rasulullah melarang umatnya berpuasa terus-menerus, melarang salat di sebagian   besar waktu malam kecuali pada sepuluh hari akhir bulan Ramadhan, melarang membujang bagi yang mampu menikah, atau melarang orang yang meninggalkan makan daging.
Islam mengajarkan sifat kebersahajaan (iffah), setiap muslim dilarang mengikuti ajakan nafsu atau panggilan syahwat. Nafsu harus dikendalikan, sederhanalah dan tundukkan nafsu dengan akal sehat. Sebagian   besar keburukan itu disebabkan oleh tidak mampunya seseorang dalam mengendalikan nafsunya. Janganlah ataupun melampaui batas. Orang yang memiliki sikap sederhana maka tidak akan melakukan sesuatu yang melebihi kewajaran, karena akan merendahkan diri sendiri baik di hadapan Allah atau sesama manusia.
Kehidupan setiap muslim tidak terlepas dari interaksi dengan sesama. Islam
mengajarkan   sikap   sepadan   (musawah).   Ajaran   ini   memiliki   tujuan   untuk menciptakan   rasa  kesejajaran,  persamaan  dan   kebersamaan   serta  penghargaan terhadap sesama manusia sebagai makhluk Tuhan. Sikap sepadan akan menempatkan manusia pada posisi yang sejajar, sehingga akan menyadarkan setiap orang untuk memberikan yang terbaik. Sikap ini akan menjadi jalan baru bagi sesama manusia
 
untuk  melakukan  kebajikan  yang  sesuai  dengan  ketentuan  dan  bermanfaat  bagi kemaslahatan  bersama.  Sesungguhnya  sikap  bersahaja  dan  sepadan  akan  dapat
mengendalikan setiap muslim dari sikap melampaui batas (Isrāf). Firman Allah:
Artinya  : “Dan orang-orang  yang  apabila  membelanjakan  (harta),  mereka  tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS. Al-Furqan [25]: 67)

PERADABAN ISLAM DAULAH UMAYYAH DI DAMASKUS (Bagian 1)

 Salah   satu   orientasi   pemerintahan   Daulah   Umayyah   adalah   pengembangan   wilayah kekuasaan. Orientasi ini tidak kemudian melupakan kemajuan-kemajuan dalam bidang yang lain, perkembangan ilmu pengetahuan berjalan dengan sangat pesat. Demikian juga perkembangan dalam bidang seni arsitektur, salah satu kemajuan seni arsitektur yang dicapai pada masa Daulah Umayyah adalah berdirinya Masjid Umayyah di Damaskus dan Masjid Baitul Maqdis di Yerussalem atau yang terkenal dengan Kubah al-Sakha yang didirikan pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan.

A.   Sejarah Lahirnya Daulah Umayyah di Damaskus

Daulah   Umayyah   merupakan   dinasti   Islam   pertama   yang   didirikan   oleh Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun 40 H. Berdirinya daulah ini mengalami proses perjalanan yang cukup panjang, sejak akhir masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib ketika itu Muawiyah bin Abi Sufyan menjabat sebagai gubernur Syam dan keinginannya untuk menjadi gubernur di Damaskus sampai kemudian memperoleh estafet kepemimpinan dari Hasan bin Ali. Secara singkat dapat dijelasakan proses berdirinya Daulah Umayyah sebagai berikut:

1. Perang Siffin

Akhir masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib diwarnai dengan serangkaian pemberontakan. Ikhwal muncul pemberontakan berasal dari ketidak puasan sekelompok masyarakat atas sikap Ali bin Abi thalib terhadap para pembunuh Usman

bin Affan. Dari peristiwa itu muncullah perang Jamal yang diprakarsai oleh beberapa sahabat diantaranya ThalhUah JbiIn UPbUaidiBllahL, ZIuKbair bin Awam dan juga Aisyah r.a..

Perang Jamal berakhir dengan damai. Kebijakan Ali bin Abi Thalib yang mengganti beberapa gubernur yang diangkat oleh Usman bin Affan sedikit banyak menimbulkan gejolak di beberapa wilayah. Muawiyyah  sebagai  gubernur  Syam  waktu  itu  termasuk  yang terkena  imbas dari kebijakan Ali bin Abi Thalib, Muawiyah tidak mau melepaskan jabatannya sebagai Gubernur Syam sebelum Ali bin Abi Thalib menghukum para pembunuh Usman. Sementara Ali bin Abi Thalib sebagai seorang khalifah menganggap berhak memecat Muawiyah dan belum saatnya menghukumi para pembunuh Usman dengan alasan meredam gejolak umat Islam yang sedang dalam masa transisi.

Masing-masing pihak bersikukuh dengan sikapnya, hingga muncullah perang Siffin. Perang Siffin sendiri berlangsung selama beberapa hari pada bulan Dzulhijjah tahun 36 H. dan pada saat pasukan Ali bin Abi Thalib yang dipimpin oleh Aystar mulai menampakkan tanda-tanda kemenangan, muncullah beberapa orang dari pihak Muawiyyah mengangkat Mushaf Al-Qur’an sebagai tanda perdamaian.

 2. Tahkim

Setelah melalui berbagai pertimbangan akhirnya pasukan Ali bin Abi Thalib menerima tawaran damai tersebut dengan pertimbangan agar tidak bertambah lagi korban berjatuhan dari kedua belah   pihak. Kedua belah pihak bersepakat untuk mengembalikan keputusan kepada kitabullah dan menunjuk utusan masing-masing pihak untuk mengadakan perundingan.

Dari pihak Ali bin Abi Thalib ditunjuklah Abu Musa al-Asy’ari dan dari pihak Muawiyah ditunjuklah Amr bin Ash. Mereka bersepakat dengan sebuah perjanjian Tahkim yang salah  satu  keputusannya  adalah sepakat  untuk  genjatan  senjata dan memutuskan untuk mengembalikan persoalan umat kepada kitabullah.

Ketika tiba saat yang ditentukan kedua belah pihak berkumpul untuk memutuskan perdamian dikalangan umat Islam, dengan masing-masing kubu membawa 400 pasukan. Mereka berkumpul disebuah tempat bernama Daumatul Jandal, tepatnya di Adzruh. Abu Musa Al-Asy’ari diberi kesempatan oleh Amr bin Ash untuk menyampaikan pidatonya di hadapan pasukan: “saudara-saudara kami telah mengkaji persoalan ini, maka kami tidak melihat keputusan yang paling tepat dan paling bisa menghindUarkJanI kPekaUcauBanLsekIaKrang ini yang sama-sama disepakati olehku  dan  oleh  Amr  selain  satu  saja,  kita  mencopot  Ali  dan  Muawiyah  dari jabatannya, hadapilah urusan ini dan angkatlah orang yang menurut kalian berhak menjadi kepala Negara kalian”

Abu Musa mundur dari mimbar dan kemudian Amr bin Ash maju dan berdiri di   mimbar,   lalu   menyampaikan   pidatonya:   “Abu   Musa   telah   menyampaikan pernyataan seperti yang telah kalian dengar tadi, dia telah mencopot sahabatnya (Ali bin Abi Tholib), dan akupun mencopot sahabatnya itu seperti yang dia lakukan. Dan aku kokohkan kedudukan sahabatku, karena dialah ahli waris Usman, dan pihak yang paling berhak menggantikan kedudukan Usman.

Demikianlah pada akhirnya tahkim tidak dapat memuaskan kedua belah pihak terutama dari pihak Ali bin Abi Thalib dan para pendukungnya, walaupun pihak Muawiyah tidak mendapatkan dukungan dari kubu Ali   namun paling tidak dalam keputusan tersebut terdapat pernyataan bahwa kekuasaan tidak lagi berada di tangan Ali dan kemudian diserahkan kepada kaum Muslim untuk memilih pemimpin yang mereka inginkan, dan pada saat itu Muawiyah memiliki pasukan yang cukup besar yang  dipilihnya,  dan  tidak  ada  seorangpun  yang  bisa  menandingi  kekuatannya, sehingga keinginannya untuk menjadi khalifah kaum muslim pun semakin besar.

Dengan putusan Tahkim tersebut, posisi Muawiyah menjadi kuat, dia di bai’at menjadi khalifah oleh penduduk Syam dan berturut-turut dia mencari kekuatan dukungan dari Mesir dan memberangkatkan pasukan ke beberapa wilayah yang dikuasai Ali bin Abi Thalib. Kekecewaan pun muncul dari pendukung Ali yang kemudian keluar dari golongan Ali dan menamakan dirinya sebagai golongan Khawarij.

3. Amul Jamaah

Setelah Ali bin Abi Thalib wafat atas kekejaman Khawarij, maka dibai’atlah Hasan bin Ali menjadi Khalifah selanjutnya. Hasan bin Ali memiliki pandangan yang tepat terkait beberapa kondisi yang ada di sekelilingnya, dia melihat tentaranya tidak bisa dipercayainya, musuhnya sedemikian kuat watak dan tekadnya. Selain itu Hasan sendiri tidak menyukai kekacauan dan lebih menginginkan persahabatan dan perdamaian bagi kaum muslim.

Maka dia tidak memiliki pilihan yang lebih bijak untuk diri  dan umatnya selain turun dari jabatannya, membuat perjanjian damai dengan sejumlah syarat yang dapat disetujui oleh kedua belah pihak, lalu dia menuliskan pembai’atannya kepada Muawiyah, dan menyerahkan kota Kufah kepada Muawiyah pada akhir Rabi’ul awal tahun 41 H. Ketegangan pun mereda dan kaum muslim menyebut tahun itu sebagai Amul Jamaah (tahun persatuan).



PERKEMBANGAN ISLAM DI ASIA TENGGARA (Vietnam, Singapura, Myanmar)

 5. Vietnam

Vietnam merupakan salah satu negara komunis di dunia dan bernama resmi Republik Sosialis Vietnam. Negara ini terletak di ujung timur Semenanjung Indochina kawasan Asia Tenggara. Vietnam berbatasan dengan Republik Rakyat Tiongkok di sebelah  utara,  Laos di  sebelah  barat laut,  Kamboja  di  sebelah  barat  daya  dan  di sebelah timur terbentang Laut China Selatan. Vietnam merupakan negara terpadat ke-13 di dunia ini dengan populasi sekitar 84 Juta jiwa.Sejarah perkembangan Islam di Jawa tidak terlepas dari  cerita  putri  Champa.  Seorang  putri  dari kerajaan Champa pada akhir Kerajaan Majapahit, disebut    dengan    Putri    Champa.Kerajaan    Champa    (bahasa    Vietnam:   Chiêm Thành)  adalah  kerajaan  yang  pernah  menguasai daerah  yang  sekarang  termasuk  Vietnam  tengah  dan  selatan  (termasuk  sebagian Kamboja), diperkirakan antara abad ke-7 sampai dengan 1832 M.

Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang penentuan tahun masuknya Islam ke Vietnam, namun mereka sepakat bahwa Islam telah sampai ke tempat ini pada adab ke10 dan 11 Masehi melalui India, Persia dan pedagang Arab, dan menyebar antara masyarakat cham. Dalam sejarahnya sebelum penaklukan Champa oleh by Lê Thánh Tông,  agama  dominan di  Champa adalah  Syiwaisme  dan  budaya  Champa  sangat dipengaruhi oleh India. Islam mulai memasuki Champa setelah abad ke-10. Namun, baru setelah invasi 1471, pengaruh agama ini menjadi semakin cepat. Pada abad ke-17 keluarga bangsawan Champa juga mulai memeluk agama Islam. Orang-orang Cham (sebutan untuk orang-orang Kerajaan Champa, berorientasi kepada Islam.

Perkembangan agama Islam di negara komunis Vietnam saat ini sebagaimana di lansir Kantor berita AFP, pada tahun 2010 lalu, merilis data jumlah penduduk muslim di daerah tersebut sekitar 1.300 jiwa. Namun, menurut situs religiouspopulation.com, jumlah umat Islam di Ibu kota Ho Chi Minh mencapai 5.000 orang.  Rumah makan yang menawarkan makanan halal dan masjid-masjid serta madrasah juga banyak ditemukan.

Secara umum, total populasi Muslim, terutama dari komunitas Cham, di negara yang berpenduduk 86 juta orang itu sekitar 100 ribu orang. Namun, hasil survei yang dilakukan The Pew Research Center pada Oktober 2009, menyatakan bahwa jumlah umat Islam di Vietnam mencapai 71.200 jiwa. Angka itu mengalami kenaikan dibandingkan data hasil sensus pada 1999 yang hanya mencapai 63.146 jiwa. Sekitar 77 persen umat Islam di Vietnam menetap di Wilayah Tenggara, yakni 34 persen tersebar di provinsi Ninh Thuan Province, 24 persen di Provinsi Binh Thuan, dan sebanyak 9,0 persen di Kota Ho Chi Minh.   Sekitar 22 persen menetap di wilayah Sungai Mekong, khususnya di Provinsi An Giang.  Sisanya, sekitar 1,0 persen tersebar di wilayah-wilayah lainnya.

Umat Islam Vietnam banyak yang loyal pada suku-suku beragam, dan dapat kita bagi pada 3 kelompok. Kelompok pertama, Muslim Tcham, yang merupakan kelompok mayoritas. Kelompok kedua, umat yang berasal dari suku-suku yang beragam, mereka adalah pedagang muslim yang datang dari negeri-negeri yang beragam kemudian menikah dari anak-anak negeri tersebut, seperti Arab, India, Indonesia, Malaysia dan Pakistan, dan jumlah mereka merupakan kelompok terbesar dari jumlah umat Islam secara keseluruhan. Kelompok ketiga, muslim dari warga Vietnam asli, dan mereka adalah warga Vietnam yang masuk setelah berinteraksi dengan para pedagang muslim dan komunikasi secara baik, seperti kampng Tan Buu pada bagian kota Tan An, baik dengan masuknya warga kepada Islam atau mereka masuk Islam melalui pernikahan.

Berdasarkan data dari pemerintah, Islam adalah agama dengan pemeluk terkecil dari enam agama yang berkembang di Vietnam. Kegiatan keagamaan masih dibawah kontrol pemerintah Vietnam yang beraliran komunis. Walau berada di bawah kekuasaan pemerintah komunis yang mengontrol dengan ketat, muslim Cham dapat menjalankan ibadah dengan bebas dan nyaman.  Bahkan banyak fasilitas dan bantuan yang   diberikan   oleh   pemerintah   kepada   muslim   Cham,   terutama   dalam   hal pendidikan. Namun, hal itu dirasa kurang cukup, karena kebutuhan akan pendidikan tinggi yang belum terpenuhi. Sebaliknya jumlah madrasah sangat banyak. Sehingga banyak dari pelajar muslim yang merantau ke Malaysia untuk meneruskan studi.

 Agama Islam yang berkembang saat ini di Vietnam beraliran Sunni dan Bani. Muslim Sunni yang tersebar di seluruh penjuru negara itu bermazhab Syafi’i. Muslim Bani berkembang di daerah Ninh Thuan dan Binh Thuan. Aliran ini tidak terlalu populer karena mengadopsi pengaruh budaya domestik dan memiliki pengaruh kuat dari India.

6. Singapura

Singapura merupakan negara kepulauan yang terletak di penghujung Selatan Semenanjung Malaya. Luas wilayahnya hanya sekitar 583 KM2. Penduduknya mayoritas pendatang,  terutama  berasal dari  etnis Cina.  Penduduk  Singapura  yang beragama Islam terbilang minoritas dan hamper semuanya berasal dari orang-orang Melayu. Jumlah penduduk sekitar 4,99 juta jiwa, sekitar 14.9% penduduk yang memeluk agama Islam, sedangkan mayoritas beragama Buddha 42,9%, Ateis 14,8%, Kristen 14.6%, Taouisme 8%, dan Hindu 4%, serta sisanya kepercayaan lainnya 0.6%.

Singapura telah menjadi rute bagi pedagang orang muslim dari Timur  Tengah  sejak  abad  ke-15  menjadi  sejarah  masuknya Islam di Singapura. Cara masuknya Islam ke Singapura tidak

jauh berbeda denganmasuknya  Islam ke negara-negara di Asia   Tenggara.   Islam   masuk   ke   Singapura   dengan   cara perdagangan  yang dilakukan  oleh  bangsa  Arab  yang  melalui daerah perairan Singapura. Adanya pernikahan pedagang Arab dengan  penduduk  setempat  kemudian  tinggal  dan  menetap  di Singapura,  membantu  Islam berkembang di  dearah ini.  Mereka membentuk suatu komunitas tersendiri dan mendirikan perkampungan di sana. Para pedangang yang telah menetap berdakwah dengan menjadi imam dan guru agama bagi komunitasnya. Komunitas  ini   juga   memiliki  sistem  pendidikan  agama   yang  berjalan   secara tradisional, seperti belajar dari rumah ke rumah dan dilanjutkan dari masjid ke masjid.

Pada tahun 1800 M, pusat pendidikan tradisional berada di Kampung Glam dan kawasan Rocor. Peranan guru-guru dan imam menjadi sangat penting dalam mengembangkan  penghayatan  terhadap  Islam  bagi  muslim  di  Singapura.  Mazhab yang dianut oleh muslim di Singapura adalah mazhab Syafi'i dengan paham teologi Asy'ariyah.

Singapura pada awalnya berada di bawah kekuasaan Sultan Johor yang menetap di kepulauan Riau-Lingga. Pada tanggal 29 Januari 1819 M, Sir Thomas Stanford Rafless meramalkan bahwa Singapura akan menjadi lokasi yang stategis bagi kerajaan Inggris dalam mengatur pelayaran disekitarnya. Dengan pemikiran yang demikian, akhirnya  pada  tanggal  31  Januari  1819  M  Rafless  membuat  kesepakatan  dengan Sultan Johor untuk mendirikan pusat perniagaan di Singapura. Keadaan Singapura yang awalnya merupakan daerah kekuasaan Sultan Johor yang didiami  oleh etnis Melayu, juga telah memberikan jalan bagi masuknya Islam ke Singapura.

Perkembangan Islam di Singapura tidak terlepas dari penyerapan suatu praktik hukum atau norma yang harus sesuai dengan kondisi budaya, sosial, dan ekonomi setempat. Kita ketahui bahwa Singapura merupakan negara dengan perkembangan yang pesat dengan adaptasi hukum Inggris. Meskipun demikian, umat Islam di Singapura tetap mengusahakan adanya hukum Islam di Negara Singapura.

Keberadaan hukum Islam di Singapura tidak bisa terlepas dari peran umat Islam yang ada di negara tersebut. Umat Islam Singapura berusaha keras untuk mendekati pemerintah agar mengesahkan suatu undang-undang yang mengatur hukum individu dan keluarga Islam di Singapura. Setelah diupayakan selama bertahun-tahun, barulah pada tahun 1966 M. pemerintah mengeluarkan rancangan undang-undang parlemen dan menerima Undang-undang Administrasi Hukum Islam (AMLA). Undang-undang ini  telah  dinilai  oleh  perwakilan  dari  berbagai  suku  dan  mazhab  yang  ada  di Singapura.

Pada  tahun  1966  AMLA  mengusulkan  pembentukan  Majelis  Ulama  Islam gapura atau Islamic Religious Council of Singapore (MUIS) sebagai suatu hukum. MUIS diharapkan dapat menjadi penasihat Presiden Singapura dalam hal yang berkaitan dengan agama Islam di Singapura. Tugas MUIS sama seperti MUI di Indonesia. Tugas mereka mengatur kegiatan islam di Singapura, seperti mengeluarkan sertifikasi halal untuk makan yang menurut ketentuan Islam baik untuk di konsumsi, melakukan perhitungan waktu Salat di Singapura, dan menjadi penyelengara pernikahan secara Islam. Adapun fungsi dan tugas Majelis Ulama Islam Singapura sebagai berikut.

a. Memberi  saran  kepada  presiden  Singapura  dalam  masalah-masalah  yang berkaitan dengan agama Islam di Singapura.

b.   Mengurusi masalah yang berkaitan dengan agama Islam dan kaum muslimin di Singapura, termasuk urusan hap dan sertifikasi halal.

c. Mengelola wakar dan dana kaum muslimin berdasarkan undang-Undang dan amanah.

 d.   Mengelola pengumpulan zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung dan mensyiarkan agama Islam atau untuk kepentingan umat Islam.

e.   Mengelola seinua masjid dan madrasah di Singapura.

Dalam perkembangan selanjutnya, umat Islam di Singapura terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu migran yang berasal dan dalam dan luar wilayah. Kelompok migran dari dalam wilayah berasal dari Jawa, Sumatra, Sulawesi, Riau, dan Bawean. Kelompok ini identik dengan etnis Melayu

Adapun kelompok migran dan luar wilayah dibagi menjadi dua kelompok penting, yaitu muslim India yang berasal dan sub kontinen India (Pantai Timur dan Pantai Selatan India) dan keturunan Arab, khususnya Hadramaut. Migran yang berasal dan luar wilayah secara umum berasal dan golongan muslim yang kaya dan terdidik. Kelompok ini pula akhirnya membentuk kelompok elit sosial dan ekonomi Singapura. Mereka mempelopori perkembangan Singapura sebagai pusat pendidikan dan penerbitan muslim. Di samping itu, mereka juga sebagai penyumbang dana terbesar untuk pembangunan masjid, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial Islam lainnya, seperti keluarga al-Segat, al-Kaff, dan al-Juneid.

 7. Myanmar

Myanmar     dahulu     bernama     Burma.     Luas wilayahnya  sekitar  678.000  km2   Islam  di Myanmar merupakan kelompok minoritas di tengah-tengah abama Buddha. Kaum muslimin pada   umumnya   tinggal   di   Provinsi   Arakan, Myanmar  bagian  barat.  Daerah  ini  berbatasan dengan  Bangladesh.  Provinsi  Arakan  dahulunya merupakan kerajaan yang merdeka hingga tahun 1684 M. Penduduk Myanmar yang beragama Islam tercatat 7% dan total jumlah penduduk. Mereka hidup dalam kemiskinan akibat rezim komunis yang berkuasa. Selain itu, juga karena perlawanan dari umat Buddha terhadap umat Islam.

Islam  telah  masuk  ke Myanmar  melalui  dakwah, tetapi belum tersebar luas walau telah tersebar ke sejumlah wilayah seperti Arakan. Islam sampai ke Myanmar melalui jalur perdagangan dan dakwah. Kala itu, wilayah tersebut masih disebut Burmanja. Di bagian barat terdapat kerajaan Arakan. Mayoritas penduduknya muslim, bertetangga dengan Bengal yang merupakan wilayah Islam. Dari sanalah Islam terus meluas ke wilayah Burmania lainnya.

Perkembangan  Islam  di  Myanmar  mendapatkan  perlawanan  sengit  dari  pengikut agama Buddha. Pada tahun 686 H, muslim Tartar, bangsa Mongol mengivansi Burmania melalui Cina dan berhasil melengserkan rajanya serta memberi kebebasan untuk memeluk agama sesuai keyakinannya. Sebagian masyarakat masuk Islam dan sebagian lainnya memeluk agama Buddha. Tatkala Suja saudara Aurangzeb, penguasa Imperium Mugal di Hindustan melarikan diri ke Burmania, mereka berbaur dengan para penduduk sambil menyebarkan agama Islam.

Islam di Myanmar bermula dari kaum muslim di Arakan yang berasal dari Suku Rohingya. Mereka membentuk Organisasi Solidaritas Rohingya dengan presidennya Muhammad Yunus. Organisasi Solidaritas Rohingya pernah meminta kepada Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk menekan pemerintah Myanmar agar menghormati hak-hak minoritas muslim sebagaimana yang dilakukan OKI terhadap pemerintah Bulgaria.

Sikap muslim Rohingya terhadap sosialis Myanmar terbagi menjadi dua. Pertama, kelompok yang berintegrasi dengan partai sosialis yang berkuasa. Tujuan kelompok ini adalah untuk melindung kelompok minoritas dari kekerasan penguasa. Mereka mengembangkan agama Islam melalui jalur pendidikan atau dakwah. Organisasi  Solidaritas Rohingya  termasuk  dalam  kelompok  ini.  Kedua,  kelompok muslim yang membentuk organisasi Gerakan pembebasan menentang pemerintah Myanmar.  Mereka  membentuk  Front  Nasional  Pembebasan  Rohingya.  Front  ini bekerja  sama  dengan  Tentara  Pembebasan  Nasional  Karen.  Karen  adalah  suatu propinsi di bagian selatan Myanmar yang berbatasan dengan Thailand. Masyarakat Karen memperjuangkan pemisahan diri dari Myanmar.

Masyarakat Karen berusaha memisahkan diri dari Myanmar dengan dua alasan. Pertama, karena Karen merupakan etnis tersendiri yang berbeda dengan umumnya etnis   masyarakat   Myanmar.   Kedua,   karena   penguasa   Myanmar   melakukan diskriminasi terhadap Suku Karen. Oleh karena itu, uropinsi Arakan dan Karen merupakan daerah yang terns menerus bergejolak di Myanmar.